AYO GABUNG KE "AL-HANIF EDUCATION"

"ASSALAAMU'ALAIKUM WR. WB. SAHABAT.. SELAMAT DATANG DI AL-HANIF EDUCATION.. SOLUSI CERDAS TUK JADI SANG JUARA.. bersama GURU AHLI : AFNI NURFITA, S.Si."

Kamis, 29 Maret 2018

Fadhilah BULAN RAJAB


  Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak. 

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 2 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya[391], dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
[389] Syi'ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.

[390] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.

[391] Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.

[392] Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.

[393] Dimaksud dengan karunia Ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari Allah Ialah: pahala amalan haji.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (Al-Maidah : 2)
 
Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah dzul qa’dah, dzul hijjah, rajab, dan muharam. (Sunan At-Tirmidzi)
“Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharam. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua jumadil dan sya’ban.”
(HR. Bukhari)
Dinamakan Rajab karena itu adalah bulan untuk yarjubu, yakni Ya’zhumu (mengagungkan).
Banyak manusia meyakini bulan Rajab sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, dan menyembelih hewan untuk disedekahkan. Tetapi, kebiasaan ini tampaknya tidak didukung oleh sumber yang shahih. Para ulama hadits telah melakukan penelitian mendalam, bahwa tidak satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan shalat khusus, puasa, dan ibadah lainnya pada bulan Rajab. (Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi mengutip dari Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani)
Benar, bulan Rajab adalah bulan yang agung dan mulia tetapi tidak didapatkan hadits shahih tentang rincian amalan khusus pada bulan Rajab. Wallahu A’lam
Contoh :
Sesungguhnya di surga ada sungai bernama Rajab, airnya lebih putih dari susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa yang berpuasa Rajab satu hari saja maka Allah akan memberikannya minum dari sungai itu.” (Status hadits : BATHIL. Lihat As-Silsilah Adh-Dhaifah)

“Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak : awal malam pada bulan Rajab, malam nishfu sya’ban, malam Jumat, malam idul fitri, dan malam hari raya qurban.”
(Status hadits : Maudhu’ atau palsu, dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah)
“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Status hadits : Maudhu’ atau palsu, dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah)
“Dinamakan Rajab karena di dalamnya banyak kebaikan yang diagungkan (yatarajjaba) bagi Sya’ban dan Ramadhan.” (Status hadits : Maudhu’ atau palsu, dalam As-Silsilah Adh-Dhaifah)

Dan masih banyak lagi yang lainnya, seperti shalat Raghaib (12 rakaat) pada hari kamis ba’da maghrib di bulan Rajab. (Imam An-Nawawi mengatakan ini adalah bid’ah yang buruk dan munkar, juga Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Nuhas, dan lainnya mengatakan hal serupa).

Walau demikian, tidak berarti kelemahan semua riwayat ini menunjukkan larangan ibadah-ibadah secara global. Melakukan puasa, sedekah, memotong hewan untuk sedekah, dan amal shalih lainnya adalah perbuatan mulia, kapan pun dilaksanakannya termasuk bulan Rajab (kecuali puasa pada hari-hari terlarang puasa).

Tidak mengapa puasa pada bulan Rajab, seperti puasa Senin-Kamis dan ayyamul bidh (pertengahan bulan hijriah), sebab ini semua adalah perintah yang jelas dalam syariat. Tidak mengapa sekedar memotong hewan untuk disedekahkan, yang keliru adalah meyakini dan mengkhususkan ibadah-ibadah ini dengan fadhilah tertentu yang hanya bisa diraih di bulan Rajab. Padahal seperti ini tidak ada sandaran dalilnya, baik Al-Quran atau As-Sunnah.

Sementara itu, mengkhususkan menyembelih hewan (istilahnya Al-‘Atirah) pada bulan Rajab, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para imam. Imam Ibnu Sirin mengatakan itu sunah, dan ini juga pendapat penduduk Bashrah, juga Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana yang dikutip oleh Hambal. Tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa hal itu adalah kebiasaan jahiliyah yang telah dihapuskan oleh Islam. Sebab Rasulullah saw. bersabda dalam hadits shahih: “Tidak ada Al-Fara’ dan Al-‘Athirah.” (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al-Ma’arif.)

Namun, jika sekedar ingin menyembelih hewan pada bulan Rajab, tanpa mengkhususkan dengan fadhilah tertentu pada bulan Rajab, tidak mengapa dilakukan. Karena Imam An-Nasa’i meriwayatkan bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, dahulu ketika jahiliyah kami biasa menyembelih pada bulan Rajab? Maka Nabi saw. bersabda, ”Menyembelihlah karena Allah, pada bulan apa saja.” (HR. An-Nasa’i, dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir wa Ziyadatuhu)

Benarkah Isra Mi’raj Terjadi Tanggal 27 Rajab ?

Tentang Isra’ Mi’raj, benarkah peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab? Atau tepatnya 27 Rajab?
Jawab : Wallahu A’lam.
Sebab, tidak ada kesepakatan para ulama hadits dan para sejarawan muslim tentang kapan peristiwa ini terjadi, ada yang menyebutnya Rajab, dikatakan Rabiul Akhir, dan dikatakan pula Ramadhan atau Syawal. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa banyak ulama yang melemahkan pendapat bahwa peristiwa Isra terjadi pada bulan Rajab, sedangkan Ibrahim Al-Harbi dan lainnya mengatakan itu terjadi pada Rabi’ul Awal. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 7/95)

Beliau juga berkata:
“Telah diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab banyak terjadi peristiwa agung dan itu tidak ada yang shahih satu pun. Diriwayatkan bahwa Nabi saw. dilahirkan pada awal malam bulan itu, dan dia diutus pada malam 27-nya, ada juga yang mengatakan pada malam ke-25, ini pun tak ada yang shahih. Diriwayatkan pula dengan sanad yang tidak shahih dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa peristiwa Isra-nya Nabi saw. terjadi pada malam ke-27 Rajab, dan ini diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif; Mawqi’ Ruh Al-Islam)

Imam Ibnu Hajar mengutip dari Ibnu Dihyah bahwa  hal itu adalah dusta.” (Tabyinul ‘Ajab hal. 6) Imam Ibnu Taimiyah juga menyatakan peristiwa Isra’ Mi’raj tidak diketahui secara pasti, baik tanggal, bulan, dan semua riwayat tentangnya terputus dan berbeda-beda.

Adakah Doa Khusus Menyambut Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan?

Tidak ditemukan riwayat yang shahih tentang ini. Ada pun doa yang tenar diucapkan manusia yakni: “Allahumma Bariklana fi rajaba wa sya’ban, wa ballighna ramadhan.” adalah hadits dhaifi (lemah).

Dari Anas bin Malik ra. Berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ

Dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika masuk bulan Rajab, dia berkata, “Allahumma bariklanaa fii Rajaba wa Sya’ban wa bariklanaa fii Ramadhan.” (Ya Allah Berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban wa Berkahilah kami di bulan Ramadhan). (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, dengan teks agak berbeda yakni, “Wa Balighnaa fii Ramadhan.” Al-Baihaqi, Syu’abul Iman)
Syaikh Al-Albany mendha’ifkan hadits ini. 

(Misykah Al-Mashabih)

Tidak ada komentar: